PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN KREDIT
Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank
harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan harus benar-benar akan kembali.
Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penelitian kredit sebelum kredit
tersebut disalurkan. Penelitian kredit oleh bank dapat dilakukan dengan
berbagai cara untuk mendapatkan keyakinan tentang nasabahnya, seperti melalui
prosedur penilaian yang benar dan sungguh-sungguh.
Dalam
melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaian tetap sama.
Biasanya kriteria penilaian yang umum harus dilakukan oleh bank untuk
mendapatkan nasabah yang benar-benar layak untuk diberikan, dilakukan dengan
analisis 5C dan 7P.
1.
Character
Character merupakan
sifat atau watak seseorang. Sifat atau watak dari seseorang yang akan diberikan
kredit benar-benar harus dipercaya. Dalam hal ini bank meyakini benar bahwa
calon debiturnya memiliki reputasi baik, artinya selalu menepati janji dan
tidak terlibat hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas, misalnya penjudi, pemabuk,
atau penipu. Untuk dapat membaca sifat atau watak dari calon debitur dapat
dilihat sari latar belakang nasabah, baik yang bersifat latar belakang
pekerjaan maupun yang bersifat pribadi seperti cara hidup atau gaya hidup yang
dianutnya, keadaan keluarga, hobi dan jiwa sosial.
2.
Capacity
Capacity adalah
analisis untuk mengetahui kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Bank harus
mengetahui secara pasti atas kemampuan calon debitur dengan melakukan analisis
usahanya dari waktu ke waktu. Pendapatan yang selalu meningkat diharapkan kelak
mampu melakukan pembayaran kembali atas kreditnya. Sedangkan bila diperkirakan
tidak mampu, bank dapat menolak permohonan dari calon debitur. Capacity
sering juga disebut dengan nama Capability.
3.
Capital
Capital adalah
kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelola calon debitur.
Bank harus meneliti modal calon debitur selain besarnya juga strukturnya. Untuk
melihat penggunaan modal apakah efektif, dapat dilihat dari laporan keuangan
(neraca dan laporan rugi laba) yang disajikan dengan melakukan pengukuran
seperti dari segi likuiditas dan solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran
lainnya.
4.
Condition
Pembiayaan yang diberikan juga perlu mempertimbangkan
kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah. Penilaian
kondisi dan bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek
yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.
5.
Collateral
Collateral merupakan jaminan yang diberikan calon
nasabah baik yang bersifat fisik maupun yang nonfisik. Jaminan hendaknya
melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti
keabsahannya, sehingga jika terjadi sesuatu, maka jaminan yang dititipkan akan
dapat dipergunakan secepat mungkin.
Selanjutnya
penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan analisis 7P kredit dengan
unsur penilaian sebagai berikut:
- Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau
tingkah lakunya sehari-hari maupun kepribadiaannya di masa lalu. Penilaian personality
juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi
suatu masalah dan menyelesaikannya.
- Party
Yaitu
mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi atau golongan-golongan tertentu
berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya sehingga nasabah dapat
digolongkan ke golongan tertentu dan akan mendapatkan fasilitas kredit yang
berbeda pula dari bank.
- Perpose
Yaitu
mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit termasuk jenis kredit yang
diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit dapat bermacam-macam sesuai
kebutuhan. Sebagai contoh apakah untuk modal kerja, investasi, konsumtif,
produktif dan lain-lain.
- Prospect
Yaitu untuk
menilai usaha nasabah di masa yang akan datang apakah menguntungkan atau tidak
dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting mengingat
jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya
bank yang rugi akan tetapi juga nasabah.
- Payment
Merupakan
ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari
sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber
penghasilan debitur maka akan semakin baik. Sehingga jika salah satu usahanya
merugi akan dapat ditutupi oleh usaha lainnya.
- Profitabillity
Untuk
menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur
dari periode ke periode, apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat,
apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperolehnya.
- Protection
Tujuannya
adalah bagaimana menjaga agar kredit yang diberikan mendapatkan jaminan
perlindungan, sehingga kredit yang diberikan benar-benar aman. Perlindungan
yang diberikan oleh debitur dapat berupa jaminan barang atau orang atau jaminan
asuransi.
Tujuh unsur dalam konsep 7P sebenarnya mempunyai
kesamaan dengan lima unsur dalam 5C. Misalnya unsur kepribadian memiliki
kesamaan dengan unsur karakter. Sedangkan unsur tujuan, prospek, dan pembayaran
dapat memperjelas unsur kapasitas dalam konsep 5C. Unsur perlindungan dalam 7P
mungkin dapat disamakan dengan kollateral dalam konsep 5C.