NPM : 121004461201014
Mata Kuliah : Bank dan Lembaga Keu. Lainnya
CAMELS
Camels
adalah singkatan dari Permodalan (capital),
Kualitas Aset (asset quality), Manajemen (management), Rentabilitas
(earning), Likuiditas (liquidity), sensitivitas terhadap risiko
pasar (sensitivity to market risk).
Analisis CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja
keuangan bank umum di Indonesia.
A. Faktor
penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor yang
ditetapkan oleh ketentuan Bank Indonesia atau yang biasa disebut CAMELS.
Perhitungan
rasio keuangan menurut metode Camels mempunyai 5 aspek, yaitu :
1.
Capital.
Dengan menggunakan suatu indikator yaitu CAR yang diperoleh dengan
membandingkan modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut resiko yang
dihitung dari bank yang bersangkutan.
Rumus : CAR = Modal
Sendiri
Aktiva
Tertimbang
Pada laporan keuangan diatas CAR mengalami perubahan yang signifikan, pada
tahun 2008 sebesar (22.42) sedangkan pada tahun 2009 CAR mengalami penurunan
sebesar (15.37). Karena CAR ini digunakan
untuk mengetahui seberapa besar jumlah aktiva yang memiliki resiko yang
dibiayai oleh modal selain dana bank, sehingga dapat dikatakan Bank Mandiri
tidak mampu mepertahankan sejumlah aktiva yang memiliki resiko.
2.
Assets
Indikator kualitas aset yang dipakai adalah rasio kualitas produktif
bermasalah dengan aktiva produktif (NPL).
Rumus : NPL = Kualitas produktif
bermasalah / aktiva produktif
Pada laporan keuangan diatas NPL mengalami perubahan, pada tahun 2008 NPL
sebesar (1.16) dan pada tahun 2009 NPL mengalami penurunan sebesar (1.4).
Karena NPL ini digunakan untuk mengetahui kualitas assets suatu bank, maka
dapat disimpulkan bahwa Bank Mandiri tidak bisa mempertahankan kualitas asset
pada tahun 2009.
3.
Management
Kualitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja,
juga dapat dilihat dari pendidikan serta pengalaman karyawannya dalam menangani
berbagai kasus yang terjadi. Unsur-unsur penilaian dalam kualitas manajemen
adalah manajemen permodalan, aktiva, umum, rentabilitas dan likuiditas, yang didasarkan pada jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
4.
Earning
Indikator yang dipakai adalah dan BO/PO yang digunakan untuk mengukur
perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang
diperoleh bank, dan NIM yang diperoleh dengan membandingkan pendapatan bunga
bersih dengan rata-rata aktiva produktif.
Rumus : BO/PO = Total beban operasional / total pendapatan operasional
NIM = Pendapatan bunga bersih / rata-rata aktiva produktif
F
BOPO
Digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen lembaga keuangan dalam
mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Semakin kecil rasio ini berarti semakin
efisien biaya operasional yang dikeluarkan lembaga keuangan yang bersangkutan
sehingga kemungkinan suatu lembaga keuangan dalam kondisi bermasalah semakin
kecil. Pada tahun 2008
rasio BOPO 69.88 namun pada
tahun 2009 naik menjadi 78.12, ini membuktikan pengendalian yang kurang baik
antara biaya operasional dengan pendapatan operasionalnya karena rasio naik.
F
NIM
Rasio NIM pada data diatas tahun 2009 mengalami kenaikan, sehingga menjadi 5.49 yang pada tahun 2008
sebesar 5.08. Rasio ini
digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva
produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga
bersih diperoleh dari pendapatan bunga dikurangi beban bunga. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya
pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank.
5.
Liquidity
Indikator yang digunakan adalah loan to deposit ratio (LDR) dan reserve
requirement atau giro wajib minimum (GWM). LDR diperoleh dengan
membandingkan antara seluruh penempatan dan seluruh dana yang berhasil dihimpun
ditambah dengan modal sendiri, sedangkan GWM merupakan perbandingan giro pada
Bank Indonesia dengan seluruh dana yang berhasil dihimpun.
Rumus : LDR = Seluruh penempatan / (seluruh dana yang berhasil di himpun +
modal sendiri)
GWM = Giro pada bank indonesia / seluruh dana yang berhasil di himpun
F
LDR
Di tahun 2008 (56,64) dan pada tahun 2009 (61.32). Rasio ini digunakan
untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang
diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang
bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan
semakin besar.
F
GWM
GWM atau Giro Wajib Minimum milik bank harus tetap terjaga untuk
menghindari terjadinya dampak buruk dari system perbankan dan perekonomian.
B. Matriks Perhitungan / Analisis.
1.
Komponen Capital.
Pada
Analisis/Perhitungan ini saya akan menjelaskan salah satu dari beberapa
komponen yang ada, yaitu:
v Kecukupan
Pemenuhan KPMM terhadap ketentuan yang berlaku, maksudnya adalah KPMM
(Kecukupan Penyediaan Modal Minimum) sama dengan CAR(Capital Adequacy Ratio),
dimana semakin tinggi CAR maka semakin bagus perusahaan tersebut dan semakin
siap untuk menghadapi segala resiko yang akan terjadi. Sedangkan modal
digunakan untuk mengcover resiko kerugian. (Rumus=Modal /ATMR)
v Aktiva
Produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal bank, tujuannya
adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan bank dengan mengakumulasikan aktiva
produksi bank. Dimana aktiva produktif lancar sebesar 0 % dan 100% digolongkan
sebagai aktiva produktif yang macet. Dalm perhitungan ini semakin kecil ratio
maka akan menunjukkan pembayaran kredit yang baik serta tingkat kesehatan bank
yang semakin baik. (Rumus =Aktiva produktif yang diklasifikasikan / Modal Bank)
2.
Komponen Asset Quality
Pada
Analisis/Perhitungan ini saya akan menjelaskan salah satu dari bebrapa komponen
yang ada, yaitu:
v Aktiva
produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif,
dalam perhitungan ini semakin kecil ratio maka semakin baik kondisi bank.
(Rumus =
Aktiva produktif yang diklasifikasikan / Aktiva Produktif).
v ebitur inti
kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit, maksudnya
debitur inti adalah debitur kelas kakap(besar)yang meminjam kredit dalam jumlah
besar. Dalam perhitungan ini semakin kecil ratio maka semakin baik.
(Rumus=Debitur
inti/Total Kredit)
example : Jika 2 bank memberikan kredit 100M, dimana
bank 1 untuk 10 org, sedangkan bank 2 untuk 100 org, maka yang lebih beresiko
besar adalah bank yang memberikan kredit pada 10 org. (Semakin besar penyebaran
(diversifikasi) kreditnya, maka semakin baik bagi bank).
3.
Komponen Management
Pada
Analisis/Perhitungan ini saya akan menjelaskan salah satu dari beberapa
komponen yang ada, yaitu:
v Management
Umum, dinilai berdasarkan Good Corporate Governance yang terdiri dari struktur
dan komposisi pengurus bank, Penanganan conflict of interest, Independensi
pengurus bank dan mencegah penurunan kualitas Good Corporate Governance.
v Kepatuhan
Bank, maksudnya adalah BMPK (Batas maksimum pemberian kredit) sama dengan Legal
Lending Limit yang mengalirkan kredit pada orang yang masih memiliki hub dekat,
dan harus sesuai dengan batas yang telah ditetapkan oleh bank Indonesia tentang
BMPK yang berlaku, dimana penilaiannya berdaarkan frekuensi materialitas pelanggaran
dan pelampauan, dan penyeselesaian BMPK.
4.
Komponen Earning
Pada
Analisis/Perhitungan ini saya akan menjelaskan salah satu dari beberapa
komponen yang ada, yaitu:
v Return on
Asset, dimana return yang diperoleh berrdasarkan total asset
(Rumus= laba
sebelum pajak / Rata-rata total asset)
v Return on
Equity, dimana return yang dihasilkan berdasarkan jumlah equity (Rumus= laba
setelah pajak / rata-rata modal inti)
5.
Komponen Liquidity
Pada
Analisis/Perhitungan ini saya akan menjelaskan salah satu dari beberapa
komponen yang ada, yaitu:
v Loan to
deposits ratio(LDR), dimana kredit diberikan pada pihak ketiga dan dana pihak
ketiga terdiri dari giro, tabungan dan dposito. (Rumus= kredit/ dana pihak
ketiga)
v Proyeksi
cash flow 3 bulan mendatang, dimana Net cash flow merupakan proyeksi cash flow
selama 3 bulan. (Rumus=net cash flow/ dana pihak ketiga)
6.
Sensitivity to market Risk
Pada
Analisis/Perhitungan ini saya akan menjelaskan salah satu dari beberapa
komponen yang ada, yaitu:
v Kecukupan
penerapan system management resiko pasar(market Risk), dimana penerapan bank
terhadap system management resiko pasar terdiri dari: kecukupan kebijakan,
prosedur,dan penetapan limit resiko pasar.
Pada kertas
kerja dalam menetapkan peringkat komponen permodalan yang melakukan pemeriksaan
dan pemberian peringkat/rating adalah orang yang benar-benar mengetahui kondisi
bank dengan baik. Dimana berdasarkan kertas kerja tersebut analisis dan
kesimpulannya mempertimbangkan unsure judgment yang didasarkan pada
materialitas dan siqnifikan dari setiap komponen penilaian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar